Magetan, Gesuri.id Wakil Ketua DPRD Magetan dari Fraksi PDI Perjuangan, Suyatno, menyoroti lambannya kinerja pemerintah daerah dalam menyiapkan dokumen keuangan daerah tahun anggaran 2026. Hingga awal November, DPRD Magetan belum menerima draf Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) dari eksekutif.
Harusnya awal Oktober dokumen KUA-PPAS sudah masuk ke dewan. Tapi sampai sekarang belum, ujar Suyatno, Jumat (7/11).
Ia menegaskan, kondisi ini mengancam keterlambatan pembahasan Raperda APBD Magetan 2026, yang semestinya sudah disahkan paling lambat 30 November 2025. Dengan waktu tersisa hanya sekitar tiga minggu, proses pembahasan diperkirakan akan berlangsung terburu-buru dan berisiko menurunkan kualitas perencanaan anggaran.
Menurut Suyatno, keterlambatan ini juga menjadi cerminan lemahnya tata kelola pemerintahan daerah, apalagi setelah sebelumnya pembahasan Perubahan APBD (P-APBD) 2025 juga molor.
Pemerintahan baru seharusnya datang dengan semangat kerja cepat dan efektif. Tapi urusan APBD, yang merupakan ruh pembangunan daerah, justru belum dimulai, kritiknya.