Jakarta, Gesuri.id - Politisi PDI Perjuangan, Junimart Girsang, menegaskan usulan amandemen UUD 1945 untuk mengubah masa jabatan presiden jadi tiga periode tidak datang dari PDI Perjuangan.
Junimart menilai amandemen dilakukan tentu ada plus dan minusnya, jika menguntungkan rakyat maka akan didukung.
Awalnya Junimart berbicara soal amandemen merupakan langkah yang konstitusional. Namun, ia menekankan, semua harus dipahami terlebih dahulu amandemen tersebut dilakukan atas dasar tujuannya apa.
Baca:Puan Minta Infrastruktur Kesehatan Disiapkan Hingga Pelosok