PDI Perjuangan Tegaskan Label “Londo Ireng” kepada Jurnalis dan LSM Berpotensi Delegitimasi Suara Publik ​

Andreas Hugo Pareira, menilai pelabelan tersebut berpotensi mendelegitimasi kritik serta pengawasan publik terhadap pemerintah.
Senin, 27 Juli 2026 15:07 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id Pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menjuluki jurnalis, pengamat, dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) sebagai Londo Ireng memicu gelombang protes dari berbagai elemen masyarakat.

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Andreas Hugo Pareira, menilai pelabelan tersebut berpotensi mendelegitimasi kritik serta pengawasan publik terhadap pemerintah.

Baca:Prabowo Sebut Hati PDI Perjuangan Sama dengan Pemerintah

Andreas mengungkapkan kritik dari pers, akademisi, dan organisasi masyarakat sipil merupakan elemen vital dalam mekanisme checks and balances sebuah negara demokrasi.

Oleh karena itu, pemerintah diimbau untuk tidak merespons masukan publik dengan stigma negatif.

Baca juga :