PDI Perjuangan Tegaskan Presiden Miliki Hak Prerogratif Evaluasi Kinerja para Menteri

Namun demikian, kata dia, Presiden memiliki beberapa organisasi teknis yang bisa membantu Presiden untuk melihat kinerja menteri.
Senin, 20 Oktober 2025 13:02 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - PDI Perjuangan menilai Presiden Prabowo Subianto memiliki hak prerogatif untuk melakukan evaluasi atas kinerja para menteri karena mereka dipilih dan diangkat oleh Presiden.

Para menteri adalah pembantu Pak Presiden. Dengan demikian pergantian atau tidaknya menteri semata mata kepentingan strategis Presiden, ujar Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan Said Abdullah dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin.

Namun demikian, kata dia, Presiden memiliki beberapa organisasi teknis yang bisa membantu Presiden untuk melihat kinerja menteri.

Baca:GanjarTegaskan Pemuda Harus Benar-benar Siap

Disebutkan bahwa presiden memiliki Kantor Staf Presiden, Sekretariat Kabinet, bahkan beberapa staf khusus sesuai bidangnya masing masing.

Baca juga :