Jakarta, Gesuri.id - Fraksi PDI Perjuangan mengusulkan agar tunjangan perumahan anggota DPR dibatalkan. Permintaan itu merespons tuntutan rakyat.
Fraksi PDI Perjuangan DPR RI meminta untuk dihentikan tunjangan perumahan terhadap anggota DPR serta fasilitas lainnya yang diluar batas kepatutan, dan semua itu akan menjadi pelajaran buat kami ke depannya, kata Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah melalui keterangan tertulis, Sabtu (30/8).
BaCa:GanjarPranowo Ungkap Masyarakat Takut dengan Pajak
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR itu menyampaikan Fraksi PDI Perjuangan DPR memandang bahwa politik bukan sekedar rasionalitas dan kesepakatan. Namun, yang harus menjadi perhatian ialah etik, empati, dan simpati.
Oleh sebab itu, mengenai tunjangan terhadap anggota DPR yang menjadi hak hak keuangan adalah bukan sekedar jumlah, tetapi menyangkut bagaimana dengan nilai nilai etik, empati dan simpati, ungkap Said.