Pejabat Pajak Mundur, Hendrawan Soroti Pendidikan Anak

Rafael menyatakan mundur dari ASN Ditjen Pajak buntut kasus kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya, Mario Dandy Satriyo (20). 
Selasa, 28 Februari 2023 00:00 WIB Jurnalis - Haerandi

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Hendrawan Supartikno menilai keputusan mundur pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo ulah dari Mario Dandy.

Diketahui, Rafael menyatakan mundur dari aparatur sipil negara (ASN) Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak buntut kasus kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya, Mario Dandy Satriyo (20).

Baca:Banteng Kab Tangerang Dukung Rano Karno di Pilgub Banten

Kita hormati putusan yang dibuat Pak Rafael Alun. Saya menilainya sebagai bentuk pertanggungjawaban karena ulah anaknya. Dalam kultur Jawa dikenal ungkapan anak polah bapa kepradah. Bapaknya ikut kena getah, kata Hendrawan Supratikno kepada wartawan, Jumat (24/2).

Hendrawan menilai Mario Dandy yang hidup lebih dari cukup berkat orang tuanya kehilangan kontrol diri. Sehingga berujung penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy terhadap Cristalino David Ozora (17).

Baca juga :