Ikuti Kami

Pejabat Pajak Mundur, Hendrawan Soroti Pendidikan Anak

Rafael menyatakan mundur dari ASN Ditjen Pajak buntut kasus kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya, Mario Dandy Satriyo (20). 

Pejabat Pajak Mundur, Hendrawan Soroti Pendidikan Anak
Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Hendrawan Supartikno.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Hendrawan Supartikno menilai keputusan mundur pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo ulah dari Mario Dandy.

Diketahui, Rafael menyatakan mundur dari aparatur sipil negara (ASN) Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak buntut kasus kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya, Mario Dandy Satriyo (20). 

Baca: Banteng Kab Tangerang Dukung Rano Karno di Pilgub Banten

"Kita hormati putusan yang dibuat Pak Rafael Alun. Saya menilainya sebagai bentuk pertanggungjawaban karena ulah anaknya. Dalam kultur Jawa dikenal ungkapan 'anak polah bapa kepradah'. Bapaknya ikut kena getah," kata Hendrawan Supratikno kepada wartawan, Jumat (24/2).

Hendrawan menilai Mario Dandy yang hidup lebih dari cukup berkat orang tuanya kehilangan kontrol diri. Sehingga berujung penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy terhadap Cristalino David Ozora (17).

"Pendidikan kepada anak sangat penting. Anak yang hidup dalam kelimpahan sering kehilangan kontrol diri dan kesadaran sosial. Ada benih-benih egoisme yang acapkali meletup-letup," ujarnya.

Rafael Alun Trisambodo.

Di sisi lain, Hendrawan berharap Kemenkeu memilih opsi terbaik terhadap pengunduran diri Rafael Alun demi penegakan keadilan. Sebab, menurut Hendrawan, kasus ini menyangkut integritas lembaga.

"Karena ini sudah masuk proses hukum, kita hormati proses yang sedang berjalan. Mudah-mudahan proses yang dijalani Rafael berlangsung transparan dan adil," imbuhnya.

Rafael Alun Trisambodo sebelumnya dicopot dari jabatannya di Ditjen Pajak Kementerian Keuangan buntut kasus kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya, Mario Dandy Satriyo. Rafael kemudian menyatakan mundur dari ASN Ditjen Pajak.

Pengunduran diri Rafael Alun Trisambodo tertuang dalam surat terbukanya yang diterima detikcom, Jumat (24/3). Rafael mundur dari ASN terhitung Jumat 24 Februari 2023.

Baca: Cornelis: Pemilu Perebutan Kekuasaan, Ditentukan Rakyat

"Bersama ini, saya Rafael Alun Trisambodo menyatakan pengunduran diri atas jabatan dan status saya sebagai aparatur sipil negara Direktorat Jenderal Pajak mulai Jumat 24 Februari 2023," kata Rafael.

Rafael Alun Trisambodo menyatakan siap mengikuti prosedur pengunduran diri di Ditjen Pajak. Selain itu, dia juga akan mengklarifikasi soal LHKPN yang menjadi sorotan.

Quote