Pelanggar PSBB, Masuk Peti Mati Atau Relawan di RS Rujukan 

Gilbert: Sanksi itu bisa memberi efek jera dan menyadarkan pelanggar atas pengorbanan tenaga medis. 
Selasa, 08 September 2020 10:59 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDI Perjuangan, Gilbert Simanjuntak mendukung Pemprov DKI Jakarta memberi sanksi masuk peti mati bagi pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi.

Selain itu, ia menambahkan bisa juga diberikan sanksi lebih berat ke pelanggar PSBB.

Baca:Sanksi Masuk kePeti Mati, Anies Minim Gagasan Atasi Pandemi

Ia mencontohkan pelanggar dipekerjakan sebagai relawan di rumah sakit rujukan Covid-19.

Gilbert menengaskan sanksi masuk peti mati kemungkinan memberi efek jera bagi pelanggar PSBB Transisi.

Baca juga :