Pemangkasan Cuti Bersama, Langkah Bijak Tekan Pandemi

Rahmad meyakini kebijakan tersebut sudah melalui tahapan evaluasi kebijakan sebelumnya.
Kamis, 25 Februari 2021 11:00 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo menilai kebijakan Pemerintah terkait pemotongan cuti bersama di tahun 2021, dari sebelumnya tujuh hari menjadi dua hari, merupakan langkah bijaksana dalam upaya menekan penyebaran COVID-19.

Kebijakan tersebut merupakan langkah bijak dan bagus untuk pengendalian COVID-19. Ini langkah sementara sehingga masyarakat harus memahami dan mengerti kebijakan yang diambil pemerintah, kata Rahmad di Jakarta, Rabu (24/2).

Baca:Gus Nabil Sepakati Rencana EvaluasiCuti Bersama

Dia meyakini kebijakan tersebut sudah melalui tahapan evaluasi kebijakan sebelumnya sehingga diambil langkah jumlah hari cuti bersama di tahun 2021 disesuaikan dalam rangka pengendalian COVID-19.

Baca juga :