Pembahasan RUU Omnibus Law Harus Libatkan Rakyat Kecil

Harus dibarengi proses-proses yang baik dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan dan rakyat kecil. 
Senin, 09 Maret 2020 11:23 WIB Jurnalis - Hiski Darmayana

Yogyakarta, Gesuri.id- Politisi senior PDI Perjuangan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Bambang Praswanto mengungkapkan pendapatnya tentang polemik RUU Omnibus Law.

Baca:Ara Tekankan Omnibus Law Harus Berkeadilan Pro Bisnis

Bambang menegaskan, tujuan UU Omnibus Law itu sangat bagus. Namun dia mengingatkan, pembuatan RUU itu harus dibarengi proses-proses yang baik dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan dan rakyat kecil.

Investasi itu penting tapi yang lebih penting adalah untuk tujuan kesejahteraan dan kemakmuran seluruh rakyat, ujar Bambang, baru-baru ini.

Bambang mengingatkan agar dalam RUU Omnibus Law ini, kemudahan berinvestasi tidak hanya diberikan pada pemodal besar,tetapi juga memberi peluang besar kepada usaha kecil dan mikro yang berasal dari rakyat.

Baca juga :