Pemerintah Hanya Batasi Layanan Bukan 'Black Out’ Telepon 

Sementara layanan suara (menelepon/ditelepon) serta SMS (mengirim/menerima) tetap difungsikan.
Jum'at, 30 Agustus 2019 08:58 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Pemerintah dalam hal ini Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara menegaskan, pemerintah hanya melakukan pembatasan atas layanan data, tidak ada kebijakan black out. Sementara layanan suara (menelepon/ditelepon) serta SMS (mengirim/menerima) tetap difungsikan.

Baca:Jokowi: Masyarakat Tenang, Pelaku Anarkis Ditindak Tegas

Pernyatan tersebut diampaikan Menkominfo, Jumat (29/8) malam, menanggapi sejumlah isu mengenai pemutusan jalur telepon di Papua dan Papua Barat sejak adanya peristiwa unjukrasa di Manokwari beberapa hari lalu yang terus berlangsung hingga saat ini.

Mengenai pemutusan total (black out) jalur telekomunikasi seluluar di Papua, khususnya di Jayapura, Menkominfo menegaskan yang terjadi adalah ada yang memotong kabel utama jaringan optik Telkomsel yang mengakibatkan matinya seluruh jenis layanan seluler di banyak lokasi di Jayapura.

Baca:Pemblokiran Internet diPapua, Jokowi: Demi Kebaikan Bersama

Baca juga :