Ikuti Kami

Ansari Desak Pemulihan Trauma Korban Kekerasan Seksual Disabilitas di Pamekasan

Ansari menegaskan, penuntasan kasus ini tidak boleh berhenti pada proses pidana belaka.

Ansari Desak Pemulihan Trauma Korban Kekerasan Seksual Disabilitas di Pamekasan
Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Hj. Ansari.

Pamekasan, Gesuri.id — Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Hj. Ansari, mendesak aparat penegak hukum dan pemerintah agar penanganan kasus dugaan kekerasan seksual terhadap perempuan penyandang disabilitas di Kabupaten Pamekasan dilakukan secara menyeluruh.

​Ansari menegaskan, penuntasan kasus ini tidak boleh berhenti pada proses pidana belaka, melainkan harus dibarengi dengan pemulihan trauma (trauma healing) dan pendampingan psikososial yang intensif bagi korban.

Baca: Berita kumpulan ganjar pranowo hari ini

​"Ini bukan hanya persoalan penegakan hukum. Korban berada dalam kondisi sangat rentan, sehingga membutuhkan perlindungan, pendampingan, dan pemulihan mental yang layak secara berkelanjutan," ujar Ansari di Pamekasan, Rabu (16/9/2026).

​Ansari mengapresiasi langkah cepat kepolisian yang telah menangkap salah satu terduga pelaku berinisial M dan tengah memburu pelaku lainnya. Namun, ia mengingatkan agar perhatian negara terhadap korban tidak pudar seiring berjalannya proses hukum.

​"Yang paling penting, korban jangan sampai ditinggalkan setelah kasusnya ditangani. Polisi, pemerintah daerah, dinas sosial, serta lembaga perlindungan perempuan dan disabilitas harus bersinergi memastikan hak-hak korban terpenuhi," tegas anggota legislator dari daerah pemilihan Jawa Timur tersebut.

​Kasus yang menimpa perempuan penyandang disabilitas berusia 46 tahun ini telah dilaporkan ke Polres Pamekasan sejak Rabu (2/9/2026). 

Baca: Kisah Unik Ganjar Pranowo di Masa Kecilnya untuk Membantu Ibu

Berdasarkan laporan kepolisian, dugaan kekerasan seksual tersebut terjadi hingga empat kali di wilayah Kecamatan Pakong dan Pegantenan.

​Peristiwa ini juga mendapat perhatian khusus dari Polda Jawa Timur. Direktur Reserse Pelayanan Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO) Polda Jatim, Kombes Pol. Ganis Setyaningrum, turun langsung meninjau kondisi korban.

​Saat ini, Satreskrim Polres Pamekasan terus melakukan pengejaran terhadap satu terduga pelaku lainnya guna menuntaskan proses hukum secara adil dan transparan.

Quote