Medan, Gesuri.id Pemerintah Kota (Pemko) Medan, Sumatera Utara berencana menertibakan bangunan yang ada di bantaran sungai.
Penertiban ini terkait rencana Pemkot Medan yang menormalisasi sejumlan sungai di Ibu Kota Provinsi Sumatera Utara ini.
Baca:PenangananBanjirdi DKI Jakarta Perlu Digenjot
Normalisasi sungai bukan hanya mengorek sedimen yang ada di aliran sungai. Namun benar-benar menormalisasikan Sungai Bedera itu hingga berfungsi sebagaimana mestinya. Artinya jika ada perumahan penduduk atau perkantoran yang menghalangi aliran sungai harus ditertibkan terlebih dahulu, kata Wakil Wali Kota Medan, Akhyar Nasution di Medan, Selasa (22/1).
Politikus PDI Perjuangan ini berharap Dinas PU Kota Medan dan Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera II terus melakukan pengecekan pada persoalan pembebasan lahan masyarakat.