Pemerintah Kumpulkan Opsi Tambal Defisit BPJS

Kemenko PMK masih menunggu hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengenai defisit tahun berjalan 2018.
Selasa, 07 Agustus 2018 15:05 WIB Jurnalis - Elva Nurrul Prastiwi

Jakarta, Gesuri.id - Pemerintah mengumpulkan opsi untuk menambal defisit yang dialami Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Tahun Anggaran 2018.

Kami sudah beberapa kali rapat teknis dilakukan di kantor Kemenko PMK untuk bisa mengoordinasikan terkait masalah di BPJS. Ini pun juga sempat dibicarakan juga bersama Presiden, namun kelanjutannya tentu saja saya harus mengundang semua stakeholder yaitu Kemenkes, Kemenkeu, BPJS, dan Kemenkumham untuk bisa menyatukan pemikiran dan mencari solusi terbaik, kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani di kawasan Istana Negara Jakarta, Selasa (7/8).

Baca: Kader Bantu Pasien BPJS yang Kesulitan Klaim Biaya Bersalin

Laporan keuangan tahunan BPJS Kesehatan menunjukkan defisit sebesar Rp3,8 triliun pada 2014, Rp5,9 triliun pada 2015, dan Rp9,7 triliun pada 2016, Rp9 triliun pada 2017, dan diperkirakan Rp16,5 triliun pada 2018.

Kemenko PMK juga masih menunggu hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengenai defisit tahun berjalan 2018.

Baca juga :