Pemerintah Tantang Kontraktor Kecil Ekspansi

Kementerian PUPR mendorong kontraktor kecil dan menengah naik kelas dan bahkan melebarkan ekspansi bisnisnya ke luar negeri.
Sabtu, 16 Maret 2019 19:25 WIB Jurnalis - Elva Nurrul Prastiwi

Jakarta, Gesuri.id - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mendorong kontraktor kecil dan menengah naik kelas dan bahkan melebarkan ekspansi bisnisnya ke luar negeri.

Basuki menyatakan pihaknya akan terus melakukan pembinaan kepada kontraktor nasional melalui regulasi dan kebijakan pemaketan untuk mendorong kontraktor kecil bisa naik menjadi menengah, dan kontraktor menengah menjadi besar.

Baca:Hendi Beberkan Kunci Pesatnya Pembangunan di Semarang

Keberpihakan bagi kemajuan kontraktor kecil dan menengah dilakukan dengan penerbitan Surat Edaran Menteri PUPR Nomor 14/SE/M/2018 tentang Pemberlakuan Standar Dokumen Pemilihan Pengadaan Jasa Konstruksi Tahun Anggaran 2019.

Dalam surat tersebut Menteri Basuki menyatakan nilai proyek yang bisa diikuti BUMN/kontraktor swasta besar adalah di atas Rp100 miliar, kontraktor menengah Rp10-100 miliar, dan kontraktor kecil maksimal Rp10 miliar.

Baca juga :