Jakarta, Gesuri.id - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menekankan banyaknya jumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) di Tanah Air perlu mendapat perhatian bersama.
Yang perlu perhatian, dalam negara ini bebas membentuk parpol, ormas. Per hari ini jumlah ormas mencapi 394.250, kata Mendagri Tjahjo dalam pemaparan 4 Tahun Kerja Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla, di Gedung Sekretariat Negara, Jakarta, Kamis (25/10).
Baca:Tjahjo:OrmasMinta THR Tidak Etis
Dia mengatakan ormas-ormas itu terdaftar, baik di Kemendagri, Kemenkumham, maupun Kemenlu. Dari banyaknya ormas terdaftar itu belum termasuk dengan perkumpulan motor serta aliansi-aliansi yang ada.
Itu belum termasuk geng motor dan aliansi-aliansi, jelas dia.