Ikuti Kami

Tjahjo: Ormas Minta THR Tidak Etis

Tjahjo menegaskan, instansi atau perusahaan tidak wajib memberi uang THR kepada ormas atau kelompok tertentu.

Tjahjo: Ormas Minta THR Tidak Etis
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo

Jakarta, Gesuri.id - Langkah organisasi masyarakat (ormas) yang meminta uang tunjangan hari raya (THR) kepada perusahaan atau instansi-instansi tertentu merupakan tindakan yang tidak etis.

Hal tersebut disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menanggapi pemberitaan adanya ormas yang meminta THR.

"Karena masih banyak ormas ataupun kelompok yang lebih berhak, contohnya seperti yayasan yatim piatu, dan lain–lain. Itu yang seharusnya menerima ," kata Tjahjo di Jakarta, Senin (28/5).

Oleh sebab itu, Tjahjo mengimbau ormas yang biasa meminta–minta THR tidak melakukan lagi.

"Kami mengimbau jangan dipolakan menjadi sebuah gerakan. Soal perusahaan atau pemda atau perorangan mengalokasikan kegiatan membagikan THR kepada yatim piatu atau kelompok masyarakat, itu sah–sah saja," jelas politisi senior PDI Perjuangan itu.

Tjahjo menegaskan, instansi atau perusahaan tidak wajib memberi uang THR kepada ormas atau kelompok tertentu.

"Saya kira masing–masing daerah, instansi, perusahaan, sudah punya kebijakan masing–masing. Tidak keharusan," ujar Tjahjo.

Quote