Pemkab Garut Lamban Tangani Rumah Duafa, Yudha Puja Turnawan Desak Bentuk Forum TJSLP

Saat terbatasnya APBD Garut, forum ini sangat penting untuk mengoptimalkan kolaborasi pendanaan dari CSR perusahaan bagi masyarakat duafa.
Selasa, 23 Juni 2026 08:00 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id -Anggota DPRD Kabupaten Garut Fraksi PDI Perjuangan, Yudha Puja Turnawan, mendesak Pemerintah Kabupaten Garut segera membentuk Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) guna mengoptimalkan pendanaan dari program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) untuk membantu masyarakat miskin, menyusul belum tertanganinya kondisi rumah tidak layak huni milik Ibu Mina di Desa Sukatani, Kecamatan Cilawu.

Saya memohon kepada Kepala Daerah, Pak Sekda, Wakil Kepala Daerah beserta seluruh jajaran Pemkab Garut agar segera membentuk Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP). Di tengah keterbatasan APBD Garut, forum ini sangat penting untuk mengoptimalkan kolaborasi pendanaan dari CSR perusahaan bagi masyarakat duafa, kata Yudha.

Pernyataan tersebut disampaikan Yudha saat kembali menengok kondisi rumah milik Ibu Mina, seorang janda duafa yang berlokasi di Kampung Cihalimun RT 02 RW 10, Desa Sukatani, Kecamatan Cilawu, Minggu (21/6/2026). Kunjungan itu merupakan kali kedua setelah sebelumnya ia mendatangi rumah tersebut pada tahun lalu.

Yudha mengaku prihatin karena hingga kini belum ada tindak lanjut nyata dari Pemerintah Kabupaten Garut terhadap kondisi rumah Ibu Mina yang sudah lama tidak layak huni. Bahkan, pada Minggu pagi (21/6/2026), sebagian atap rumah kembali ambruk.

Menurut Yudha, dirinya bersama Camat Cilawu telah meninjau langsung kondisi rumah Ibu Mina sejak tahun lalu. Saat itu, atap kamar telah ambruk dan kondisi lantai rumah sudah lapuk. Namun hingga saat ini belum ada penanganan dari Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) maupun melalui skema kolaborasi pendanaan lainnya.

Baca juga :