Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPRD Kabupaten Garut Fraksi PDI Perjuangan, Yudha Puja Turnawan, mendesak Pemerintah Kabupaten Garut segera membentuk Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) guna mengoptimalkan pendanaan dari program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) untuk membantu masyarakat miskin, menyusul belum tertanganinya kondisi rumah tidak layak huni milik Ibu Mina di Desa Sukatani, Kecamatan Cilawu.
“Saya memohon kepada Kepala Daerah, Pak Sekda, Wakil Kepala Daerah beserta seluruh jajaran Pemkab Garut agar segera membentuk Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP). Di tengah keterbatasan APBD Garut, forum ini sangat penting untuk mengoptimalkan kolaborasi pendanaan dari CSR perusahaan bagi masyarakat duafa,” kata Yudha.
Pernyataan tersebut disampaikan Yudha saat kembali menengok kondisi rumah milik Ibu Mina, seorang janda duafa yang berlokasi di Kampung Cihalimun RT 02 RW 10, Desa Sukatani, Kecamatan Cilawu, Minggu (21/6/2026). Kunjungan itu merupakan kali kedua setelah sebelumnya ia mendatangi rumah tersebut pada tahun lalu.
Yudha mengaku prihatin karena hingga kini belum ada tindak lanjut nyata dari Pemerintah Kabupaten Garut terhadap kondisi rumah Ibu Mina yang sudah lama tidak layak huni. Bahkan, pada Minggu pagi (21/6/2026), sebagian atap rumah kembali ambruk.
Menurut Yudha, dirinya bersama Camat Cilawu telah meninjau langsung kondisi rumah Ibu Mina sejak tahun lalu. Saat itu, atap kamar telah ambruk dan kondisi lantai rumah sudah lapuk. Namun hingga saat ini belum ada penanganan dari Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) maupun melalui skema kolaborasi pendanaan lainnya.
“Ibu Mina merupakan salah satu Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS). Dalam Perda Kabupaten Garut Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, aspek perumahan menjadi salah satu tanggung jawab pemerintah daerah. Disperkim harus hadir memberikan rumah layak huni bagi warga yang membutuhkan,” tegasnya.
Ia menilai apabila kemampuan APBD terbatas, maka Pemkab Garut harus segera mengoptimalkan kolaborasi pendanaan melalui dana CSR perusahaan dengan membentuk Forum TJSLP. Yudha menyayangkan hingga saat ini forum tersebut belum juga dibentuk.
“Kita memang memiliki keterbatasan anggaran, tetapi jangan sampai hal itu menjadi alasan untuk membiarkan warga miskin hidup di rumah yang nyaris roboh. Pemerintah daerah harus hadir dan mengoptimalkan seluruh sumber pendanaan yang tersedia,” ucapnya.
Selain kasus Ibu Mina, Yudha juga menyoroti masih adanya sejumlah warga lain yang belum mendapatkan bantuan. Di antaranya seorang janda di Desa Mekarluyu, Kecamatan Sukawening, yang memiliki anak penyandang disabilitas dan rumahnya telah ambruk, namun belum memperoleh bantuan. Ia juga menerima laporan mengenai rumah seorang janda di Kampung Ganeas, Desa Kersamenak, yang mengalami kondisi serupa.
Yudha menegaskan kehadiran pemerintah daerah sangat dibutuhkan oleh masyarakat lemah dan tidak berdaya. Terlebih, Ibu Mina yang sehari-hari bekerja sebagai buruh tani dan tinggal seorang diri tidak mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah pusat karena masuk kategori desil 6-10.
“Masa warga seperti ini mau terus dibiarkan? Saya sudah menggugah pemerintah daerah sejak tahun lalu, tetapi sampai sekarang belum ada bantuan sama sekali. Saya meminta dengan sangat kepada Kepala Daerah untuk memprioritaskan warga Garut yang lemah, miskin, dan membutuhkan kehadiran pemerintah. Jangan sampai negara abai terhadap rakyatnya sendiri,” pungkasnya.

















































































