Pemkab Magelang Dukung Pelaksanaan Regsosek

Regsosek ini guna pemuktahiran data yang akan menjadi perwujudan dari satu data sosial ekonomi dan menjadi rujukan bagi lintas sektor.
Kamis, 22 September 2022 17:11 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Magelang, Gesuri.id - Pemerintah Kabupaten Magelang mendorong sekaligus mendukung Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Magelang yang akan dimulai pada Oktober 2022.

Bupati Magelang Zaenal Arifin mengatakan pelaksanaan Regsosek ini guna pemuktahiran data yang akan menjadi perwujudan dari satu data sosial ekonomi dan menjadi rujukan bagi lintas sektor, baik di Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah.

Baca:Sudjadi Gelar Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan diMagelang

Menurutnya, sistem perlindungan sosial melalui Regsosek merupakan salah satu pilar utama yang lebih komprehensif, inklusif, dan adaptif, dan diharapkan mampu menghadapi berbagai goncangan alam, ekonomi, kesehatan, dan sosial.

Baca juga :