Ikuti Kami

Abdul Qodir Minta Warga Pandanlandung Tak Diadu Domba Terkait Polemik TKD

Adeng mengendus adanya keterlibatan pengusaha yang diduga kuat ingin menguasai aset desa seluas 4.664 meter persegi.

Abdul Qodir Minta Warga Pandanlandung Tak Diadu Domba Terkait Polemik TKD
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang, Abdul Qodir

Malang, Gesuri.id – Polemik pemanfaatan Tanah Kas Desa (TKD) Pandanlandung di Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang, Jawa Timur, kini menjadi perhatian serius jajaran DPRD Kabupaten Malang. 

Merespons konflik yang melibatkan tokoh masyarakat dan perangkat desa tersebut, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang, Abdul Qodir, meminta warga tetap tenang dan tidak terhasut oleh kepentingan pemilik modal.

Pria yang akrab disapa Adeng ini mengendus adanya keterlibatan pengusaha yang diduga kuat ingin menguasai aset desa seluas 4.664 meter persegi tersebut melalui modus tukar guling.

Baica: Kisah Unik Ganjar Pranowo di Masa Kecilnya untuk Membantu Ibu

"Warga Desa Pandanlandung itu masuk Dapil (Daerah Pemilihan) saya saat Pemilu Legislatif lalu. Setiap kali muncul polemik TKD, banyak warga yang menelepon dan mengadu ke saya, sehingga saya sangat paham situasinya," ujar Adeng, Jumat (5/6).

Sebagai wakil rakyat yang dikenal responsif terhadap isu di tingkat akar rumput (grassroots), Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang ini menegaskan bahwa keselamatan dan keharmonisan warga harus menjadi prioritas utama. Ia menyayangkan benturan yang terjadi antara masyarakat dan pemerintah desa setempat.

Menurut Adeng, masyarakat tidak bisa disalahkan dalam konflik ini, kecuali ada pihak tertentu yang sengaja mengadu domba atau merekayasa situasi demi keuntungan pribadi. Oleh karena itu, ia memperingatkan pihak ketiga atau orang luar untuk tidak memperkeruh suasana.

Jika terbukti ada aktor yang sengaja memicu perpecahan, Adeng menyatakan siap menempuh jalur hukum.

"Kami meminta pihak mana pun, termasuk pihak kecamatan, untuk menjaga netralitas. Jangan berpihak agar tidak memicu emosi salah satu kelompok," tegas Adeng.

Lebih lanjut, Adeng mengaku telah mengantongi banyak informasi mengenai seluk-beluk konflik TKD ini. Namun, ia memilih menahan diri demi menjaga kondusivitas, mengingat pihak yang saat ini berhadapan adalah sesama warga akibat terus diprovokasi oleh pemilik modal.

Baica: Ganjar Pranowo Bongkar Akar Sistemik Korupsi: Dari Kampanye

Ia pun mengimbau warga yang menyetujui rencana tukar guling untuk bersabar dan menunggu keputusan resmi dari Bupati Malang, Sanusi. Adeng juga mendesak tim gabungan bentukan bupati untuk bekerja profesional.

"Kami bukan meragukan kinerja mereka, tetapi kami meminta tim dari empat dinas yang ditugasi Bupati Sanusi agar benar-benar objektif. Dengarkan suara dari kedua belah pihak agar tidak menambah keruh polemik ini," papar Adeng.

Sebagai langkah penyelesaian, tim dari empat dinas yang diperintah oleh Bupati Sanusi dijadwalkan turun langsung ke Desa Pandanlandung pada Jumat (5/6/2026) siang untuk mengurai akar masalah.

"Nanti setelah salat Jumat, tim akan langsung turun ke lapangan," konfirmasi Arrie Hendrawan Mahardhieka, Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Malang yang saat ini juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Inspektorat.

Quote