Jakarta, Gesuri.id - Pemerintah Kota Semarang hingga saat ini telah menerima setidaknya 3.068 aduan warga di bidang infrastruktur sejak 20 Februari hingga 25 Juni 2025, atau terhitung sejak Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti dan Wakil Wali Kota Iswar Aminuddin dilantik.
Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti menegaskan bahwa keterlibatan warga melalui aduan publik merupakan pondasi penting dalam membangun kota.
Kami terus berupaya meningkatkan kualitas pengaduan pelayanan publik salah satunya melalui Lapor Semar Solusi AWP. Namun, saya mendapat banyak laporan bahwa beberapa aduan tidak ditindaklanjuti secara cepat atau tidak diselesaikan dengan tuntas, katanya.
Baca:GanjarPranowo Tegaskan Demokrasi Harus Dirawat Dengan Baik!
Aduan sebanyak itu terbagi dalam beberapa organisasi perangkat daerah (OPD), seperti Dinas Pekerjaan Umum (DPU), dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) dengan jumlah pengaduan tertinggi.