Pemkot Surakarta Wadahi Aspirasi Penolakan UU Ciptaker

Rudy meminta komitmen dari buruh agar menjadikan Solo tetap kondusif dengan tidak mengadakan aksi unjuk rasa di jalanan.
Senin, 12 Oktober 2020 23:45 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Surakarta, Gesuri.id - Pemerintah Kota Surakarta mewadahi aspirasi buruh terkait penolakan pada Undang-Undang (UU) Cipta Kerja yang belum lama ini disahkan oleh DPR.

(Oleh buruh) saya diminta menyampaikan aspirasi tentang penolakan UU Cipta Kerja, khususnya klaster tenaga kerja, yang kedua adalah tentang UMK (upah minimum kabupaten/kota), teman-teman (buruh) minta untuk mengkaji ulang nilai dasar kebutuhan pekerja, kata Wali Kota Surakarta, FX Hadi Rudyatmo, di sela menerima perwakilan buruh di rumah dinas Loji Gandrung Solo, Senin (12/10).

Selain itu, dia bilang, ada sikap keberatan dari buruh terkait pengawas ketenagakerjaan yang berasal dari kalangan pegawai negeri sipil (PNS). Mengenai hal itu, mereka akan menyampaikan aspirasi itu kepada Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.

Baca:Cek Fakta! Ini Jawaban 12 Butir Hoaks Tentang RUUCiptaker

Baca juga :