Jakarta, Gesuri.id - Pengerukan Kali Mampang di Jakarta Selatan terkendala rumah warga. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta didesak segera berkomunikasi dengan warga untuk mencari solusi terbaik.
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah mengatakan, solusi yang ditawarkan dapat berupa merelokasi warga tersebut ke rumah susun yang disediakan pemerintah daerah. Persoalan tersebut harus segera diselesaikan agar proses pengerukan dapat berjalan optimal. Harus dicarikan solusi, apakah solusinya mereka mau dipindahkan ke rumah susun yang ada. Yang terdekat dari mereka atau seperti apa, ucapnya, Kamis (24/2).
Baca :Ida Desak Hentikan Pembangunan Pergudangan di Muara Angke
Ia mengaku telah meminta Sudin Tata Air Jakarta Selatan untuk mendata bangunan yang ada di bantaran Kali Mampang. Pendataan untuk mengecek apakah mereka mengantongi sertifikat kepemilikan rumah atau tidak. Kalau ada sertifikat ya memang Pemda punya kewajiban untuk membayar. Tetapi, kalau mereka tidak punya surat berarti kita harus memindahkan mereka ke rumah susun yang terdekat, mereka mau dengan senang hati pindahnya, tutur politikus PDI Perjuangan ini.