Denpasar, Gesuri.id - Pemerintah Provinsi Bali menyiapkan insentif bagi desa adat terkait dengan upaya penanganan dan pengendalian penyebaran COVID-19 yang selama ini dilaksanakan melalui Satuan Tugas Gotong Royong.
Insentif yang dialokasikan dalam APBD Perubahan Provinsi Bali Tahun 2020 ini kami harapkan mampu memantik kembali semangat Satgas Gotong Royong berbasis desa adat yang belakangan agak kendur, kata Gubernur Bali Wayan Koster saat tatap muka secara virtual dengan Bendesa Adat se-Bali di Denpasar, Jumat (3/7).
Awalnya, ia berencana memberikan insentif dengan jumlah bervariasi dengan tolok ukur capaian masing-masing desa adat.
Namun, dalam sesi diskusi, sejumlah bendesa adat (pimpinan desa adat) mengusulkan jumlah insentif yang seragam karena selama ini seluruh desa adat di Bali telah melakukan langkah-langkah penanganan dan pengendalian penyebaran COVID-19 sesuai dengan arahan gugus tugas.