Penanganan COVID-19, Ganjar Tegur Bupati Kendal

Dari 35 kabupaten/kota di Jateng, hanya Pemkab Kendal yang belum membuat regulasi itu guna mengurangi jumlah kasus COVID-19.
Selasa, 19 Januari 2021 08:50 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Semarang, Gesuri.id - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta Bupati Kendal Mirna Annisa agar segera menerapkan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) sebab dari 35 kabupaten/kota di Jateng, hanya Pemkab Kendal yang belum membuat regulasi itu guna mengurangi jumlah kasus COVID-19.

Kami coba evaluasi soal PPKM, saya terima kasih karena dari seluruh kabupaten/kota di Jateng, hanya tinggal satu saja yang belum membuat regulasi, yakni Kendal. Saya harap Bupati Kendal segera mengeluarkan aturan sehingga seluruh Jateng mendukung program PPKM ini, katanya di Semarang, Senin (18/1).

Baca:Penanganan Corona,GanjarTegur Tiga Kepala Daerah

Ganjar menyampaikan apresiasi kepada sejumlah bupati/wali kota yang dengan kesadarannya ikut menerapkan PPKM meskipun beberapa daerah itu tidak termasuk daerah yang ditunjuk untuk melakukan pengetatan.

Baca juga :