Penanganan Stunting Tak Boleh Berhenti di Seremonial Maupun Penyaluran Bantuan

Risiko stunting harus dipantau secara berkelanjutan hingga mendapatkan penanganan sesuai kebutuhannya.
Jum'at, 02 Oktober 2026 12:00 WIB Jurnalis - Syahrul Arsyad

Jakarta, Gesuri.id -Ketua Komisi B DPRD Kota Batu, Asmadi, meminta pengawasan penanganan stunting diperkuat agar intervensi pemerintah tidak berhenti pada kegiatan seremonial maupun penyaluran bantuan. Legislator PDI Perjuangan itu menilai anak yang menunjukkan risiko stunting harus dipantau secara berkelanjutan hingga mendapatkan penanganan sesuai kebutuhannya.

Dari sisi anggaran, semakin banyak memang semakin optimal. Porsi yang ada saat ini bisa dibilang sesuai, tetapi perhatian pemerintah harus dilebihkan dan difokuskan kepada anak-anak yang nyata menunjukkan risiko stunting, kata Asmadi, Jumat (2/10/2026).

Desakan tersebut disampaikan Asmadi menyusul kenaikan prevalensi stunting di Kota Batu. Berdasarkan data bulan timbang, angka stunting tercatat meningkat dari 10,39 persen pada Februari 2026 menjadi 12,75 persen pada Agustus 2026.

Asmadi meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batu melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap penggunaan anggaran Percepatan Pencegahan dan Penurunan Stunting (P3S) 2026 yang mencapai Rp1,72 miliar.

Menurutnya, besarnya anggaran harus diikuti intervensi yang terukur dan benar-benar menyentuh anak yang memiliki risiko stunting. Program penanganan tidak boleh sekadar memenuhi agenda kegiatan tanpa memastikan perkembangan kondisi anak.

Baca juga :