Pencipta Arsip Diminta Laporkan Data Penanganan COVID-19

Melaporkan arsip data penanganan COVID-19 secara digital dan manual kepada lembaga kearsipan.
Kamis, 16 Juli 2020 14:45 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo meminta kepada seluruh pencipta arsip untuk melaporkan arsip data penanganan COVID-19 secara digital dan manual kepada lembaga kearsipan.

Bagi pencipta arsip untuk menyerahkan atau melaporkan dalam konteks arsip penanganan COVID-19 ini, yang bernilai guna dalam konteks kesejarahan, kepada lembaga kearsipan baik secara manual maupun digital, kata Tjahjo saat menyampaikan sambutan dalam web seminar (webinar) kearsipan di Jakarta, Kamis (16/7).

Baca:Tjahjo: Pembubaran Lembaga Bagian Visi Misi Presiden

Kearsipan berperan penting dalam proses reformasi birokrasi karena arsip merupakan bukti otentik terkait pelaksanaan kegiatan pemerintahan baik di pusat maupun daerah.

Baca juga :