Pencurian Fasum Merugikan Warga, Komisi C DPRD Surabaya Minta Pemkot Perketat Pengamanan Aset

Ketika sarana tersebut dijarah, kenyamanan masyarakat otomatis terenggut.
Jum'at, 14 Agustus 2026 05:28 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

​Surabaya, Gesuri.id Maraknya aksi pencurian fasilitas umum (fasum) di sejumlah ruang publik Kota Surabaya memantik sorotan tajam dari pihak legislatif. Tindakan kriminal tersebut dinilai bukan sekadar merugikan negara, melainkan langsung merampas hak masyarakat atas pelayanan publik yang layak.

​Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya, Eri Irawan, menegaskan bahwa keberadaan fasilitas seperti kursi taman hingga lampu penerangan disediakan semata-mata untuk menunjang aktivitas warga. Ketika sarana tersebut dijarah, kenyamanan masyarakat otomatis terenggut.

​Hilangnya satu kursi taman berarti berkurangnya kualitas pelayanan publik yang seharusnya dapat dinikmati masyarakat, ujar Eri tegas, Rabu (12/8).

Baca:Kisah PerjuanganGanjardari Mahasiswa Sampai Jadi Capres

​Menurut Eri, langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya yang hanya mengandalkan pendataan dan inventarisasi aset dinilai belum cukup. Tanpa adanya pengawasan fisik yang ketat di lapangan, aksi pencurian akan terus berulang.

Baca juga :