Penerapan Standar Kesehatan & Keselamatan Pangan Pada Dapur SPPG adalah Syarat Mutlak & Tak Bisa Ditawar

Kualitas higiene dan sanitasi dapur memiliki korelasi langsung dengan kesehatan jutaan anak sekolah sebagai penerima manfaat utama MBG.
Senin, 29 September 2025 07:01 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, menegaskan bahwa penerapan standar kesehatan dan keselamatan pangan pada dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) adalah syarat mutlak yang tidak bisa ditawar.

Pernyataan ini disampaikan Edymenanggapi perdebatan mengenai dapur mitra MBG yang belum sepenuhnya mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) atau Sertifikat Penjamah Makanan.

Keamanan pangan adalah garis pertama perlindungan kesehatan anak. Kita tidak bisa kompromi terhadap standar higiene dan sanitasi dapur. Tapi cara penegakannya juga harus adil dan manusiawi, tegas Edy.

Baca:Mengulik Gaya Kepemimpinan TransformasionalGanjarPranowo

Menurutnya, kualitas higiene dan sanitasi dapur memiliki korelasi langsung dengan kesehatan jutaan anak sekolah sebagai penerima manfaat utama program MBG.

Baca juga :