Penerimaan CPNS & PPPK 2021, Karolin Harap Formasi Terpenuhi

"Perlu disampaikan bahwa pengumuman resmi akan segera disampaikan dalam waktu dekat yakni sekitar 30 Mei 2021".
Senin, 17 Mei 2021 18:00 WIB Jurnalis - Elva Nurrul Prastiwi

Landak, Gesuri.id - Pemerintah Kabupaten Landak menerima Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Landak Tahun Anggaran 2021.

Bupati Landak berharap semua formasi terpenuhi untuk mengisi kebutuhan pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Landak yang setiap tahunnya mengalami kekurangan.

Baca:Anies-Zulkifli Hasan Ketemuan Fisik? Mirip Roadshow PKS!

Perlu disampaikan bahwa pengumuman resmi akan segera disampaikan dalam waktu dekat yakni sekitar 30 Mei 2021 melalui media sosial dan website resmi Pemerintah Kabupaten Landak. Nah, terkait hal ini juga bahwa penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau disingkat menjadi PPPK semuanya dilakukan secara online, ujar Bupati Landak, Senin (17/5).

Baca juga :