Jawa Timur, Gesuri.id - Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur, Erma Susanti, menilai pengaturan kegiatan reses dalam hasil fasilitasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah mengakomodasi kondisi geografis tertentu di Jawa Timur.
Namun, pelaksanaannya tetap harus berpegang pada prinsip efektivitas, efisiensi, dan mekanisme pengendalian.
Pada kegiatan reses, titik temu terlihat semakin kuat, kata Erma, Jumat (2/10/2026).
Menurut Erma, sejak awal Fraksi PDI Perjuangan menempatkan reses sebagai instrumen representasi yang harus dilaksanakan secara patut, efisien, sesuai kemampuan keuangan daerah, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Ia mengatakan hasil fasilitasi Kemendagri memberikan ruang penyesuaian waktu bagi wilayah dengan kondisi geografis tertentu. Meski demikian, pelaksanaan reses tetap ditempatkan dalam prinsip efektivitas, efisiensi, dan ketentuan Tata Tertib DPRD.