Bandung, Gesuri.id Anggota Komisi C DPRD Kota Bandung Folmer Silalahi menilai pemerintah Kota Bandung telah melanggar kesepakatan tidak menggusur paksa warga jika tidak terjadi kesepakatan.
Pernyatan Folmer ini menyusul kericuhan yang terjadi saat penggusuran di Taman sari, Bandung, Jawa Barat.
Lanjut folmer mengungkapkan penggusuran ini tak hanya menghasilkan ekses seperti trauma psikologis, bayangan kemiskinan dan pelanggaran HAM berat, juga menjadi catatan dari cara penggusuran yang dilakukan Satpol PP Kota Bandung.