Penyerahan Bantuan Pangan Dampak Corona Tak Dipungut Biaya

Karena semua biaya penyaluran ditanggung oleh Pemerinah Kabupaten Landak, Kalbar.
Sabtu, 11 April 2020 23:14 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Ngabang, Gesuri.id - Bupati Landak, Karolin Margret Natasa menegaskan penyerahan bantuan pangan bagi masyarakat yang terdampak COVID-19 di kabupaten itu sama sekali tidak ada dipungut biaya apapun dari masyarakat selaku penerima bantuan, karena semua biaya penyaluran ditanggung oleh Pemerinah Kabupaten Landak, Kalbar.

Bantuan pangan yang diberikan oleh pemerintah tidak dipungut biaya, tidak ada dipungut biaya sepeser pun dan untuk ongkos angkutnya sudah ditanggulangi oleh pemerintah daerah, kata Karolin di Ngabang, Sabtu (11/4).

Baca:Keren, Pemkab Landak Luncurkan Belajar Secara Virtual

Hal itu ditegaskannya mengingat adanya laporan dari masyarakat melalui media sosial yang menyatakan terdapat oknum kades yang memungut biaya angkutan untuk bantuan pangan yang diberikan kepada masyarakat.

Baca juga :