Peran Camat Harus Terus Diperkuat

Camat mempunyai fungsi yang sama seperti bupati atau wali kota dalam mengkoordinir wilayah.
Selasa, 16 Oktober 2018 21:41 WIB Jurnalis - Elva Nurrul Prastiwi

Palembang, Gesuri.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo meminta jangan abaikan keberadaan camat. Sebab camat, punya peranan strategis dan prinsipnya peran camat harus terus diperkuat.

Tapi dengan posisi seperti sekarang ini, camat itu lama-lama antara ada dan tiada. Padahal camat itu fungsinya seperti bupati atau wali kota, mereka koordinir wilayah, kata Tjahjo saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Camat di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), pekan lalu.

Baca: Tjahjo: Camat Berperan Jaga Stabilitas Sosial dan Keamanan

Tjahjo mengambil contoh, kepala desa misalnya terkadang saat berkoordinasi langsung berurusan dengan pemerintah kabupaten. Mestinya, bisa lewat camat. Tapi yang kerap terjadi, kepala desa langsung melompati camat. Ke depan, peran dan keberadaan camat mesti diperkuat.

Saya mengharapkan agar para kepala daerah dapat memerhatikan para camat di wilayah masing-masing. Kalau bupatinya mengerti, tentu ada pos-pos anggaran khusus untuk camat, kata dia.

Baca juga :