Surakarta, Gesuri.id - Pemerintah Kota Surakarta tetap memberlakukan kebijakan bahwa siapapun yang nekat mudik selama pandemi COVID-19 di Solo, harus menjalani karantina.
Kami tetap akan memberlakukan kebijakan siapapun yang mudik harus menjalani karantina selama 14 hari, kata Wali Kota Surakarta F.X. Hadi Rudyatmodi Solo, Senin (11/5).
Baca:Soal Perjalanan, Deddy Nilai Kebijakan Menhub Sudah Jelas
Menurut RudyatmoTim Gabungan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Surakarta pada Minggu (10/6) malam, kembali mengarantinaenam orang pemudik.