Perkuat Identitas Budaya, HTA Usulkan Lebaran Depok Dipayungi Perda

Dengan adanya payung hukum yang kuat, identitas budaya Depok akan memiliki landasan yang kokoh.
Rabu, 06 Mei 2026 07:27 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Depok, Gesuri.id Panitia Pelaksana Lebaran Depok 2026 sekaligus Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Depok, Hendrik Tangke Allo, mengusulkan agar rangkaian kegiatan Lebaran Depok segera dimasukkan ke dalam Peraturan Daerah (Perda).

Langkah ini dinilai krusial untuk menjamin keberlangsungan tradisi budaya lokal tersebut di masa depan.
Usulan tersebut disampaikan pria yang akrab disapa HTA ini saat memberikan sambutan dalam acara Nyuci Perabotan Lebaran Depok 2026 yang berlangsung meriah di Alun-Alun Timur, Grand Depok City (GDC), Rabu (6/5).

Menurut HTA, penyelenggaraan Lebaran Depok merupakan bukti nyata bahwa kekayaan budaya lokal mampu bangkit dan dikenal luas oleh masyarakat. Dengan adanya payung hukum yang kuat, identitas budaya Depok akan memiliki landasan yang kokoh.

Baca:Mengenal SosokGanjarPranowo. Keluarga, Tempat Bersandar

Mulai hari ini, Depok sudah memiliki identitas budaya yang jelas. Jika ke depan ada yang bertanya apakah Depok memiliki budaya, kita bisa dengan bangga menjawab ada, tegas legislator dari Fraksi PDI Perjuangan tersebut.

Baca juga :