Jakarta, Gesuri.id - Sebanyak 53 prajurit TNI Angkatan Laut yang gugur karena tenggelamnya kapal selam KRI Nanggala-402 di perairan utara Pulau Bali mendapat penghargaan Bintang Jasa Jalasena dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Dengan penghargaan tersebut, seluruh kru KRI Nanggala 402 akan memperoleh kenaikan pangkat satu tingkat.
Pemerintah juga akan menjamin pendidikan putra-putri dari keluarga prajurit KRI Nanggala-402 hingga jenjang pendidikan Strata-1 (S1).
Baca:Mantap! Pemkab Kediri Bantu Keluarga Awak Kapal Selam