Makassar, Gesuri.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menjanjikan pelayanan dokumen kependudukan seperti e-KTP, Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, dan Akta Kematian bisa selesai dalam satu jam.
Sekarang sudah ada perintah presiden, saya sudah mengeluarkan Permendagri tiga hari yang lalu, pelayanan masyarakat, e-KTP, KK, Akta Kelahiran, Akta Kematian itu bisa satu jam selesai, kata Tjahjo usai melantik Soni Sumarsono sebagai Pejabat Gubernur Sulawesi Selatan di Makassar, Senin (9/4).
Tjahjo menambahkan, penyelesaian dokumen kependudukan tersebut selesai dalam satu jam kecuali jika ada gangguan listrik, antrean yang panjang, atau ada gangguan komputer.
Baca: Sebentar Lagi, Urus Dokumen Hanya Sejam
Kalau ada gangguan itu kita maklum, tapi prinsipnya satu jam selesai, kami mempraktikan sendiri di Cilegon yang lalu itu hanya 10 menit bisa selesai, ujar politisi senior PDI Perjuangan ini.