Jakarta, Gesuri.id - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang mengingatkan pemerintah daerah agar Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 tidak sekadar menjadi ajang pergeseran angka anggaran.
Momentum ini dinilai harus dimanfaatkan untuk mengevaluasi kualitas pembangunan sekaligus memastikan setiap rupiah APBD berdampak nyata pada kesejahteraan masyarakat.
Teguran tersebut disampaikan Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang, Zulham Akhmad Mubarrok, saat membacakan Pandangan Umum Fraksi dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Malang, Selasa (1/9/2026).
Baca:Mengenal SosokGanjarPranowo. Keluarga, Tempat Bersandar
Rapat ini merespons Raperda Perubahan APBD 2026 yang diajukan Bupati Malang Sanusi sehari sebelumnya.