PHRI Sultra Desak Penangguhan Cicilan Kredit Direalisasikan

Hal ini agar agar bisnis perhotelan di Sultra tidak gulung tikar akibat pandemi virus Corona (COVID-19).
Jum'at, 27 Maret 2020 10:19 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Kendari, Gesuri.id - Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia Sulawesi Tenggara (PHRI Sultra) meminta pemerintah daerah segera merealisasikan penangguhan cicilan kredit maupun pajak agar bisnis perhotelan di Sultra tidak gulung tikar akibat pandemi virus Corona (COVID-19).

Kita harap pemerintah secepatnya menjalankan stimulus bagi sektor usaha ini dijalankan di Sultra. Presiden JokoWidodosudah menyetujui ada penangguhan kredit maupun pajak untuk sektor usaha. Mestinya pemerintah daerah cepat tanggap menggodok itu, kata Sekjen PHRI Sultra, Eko Dwi Sasono, di Kendari, Kamis (26/3).

Baca:CegahCorona, Politisi Kuningan Bagi-Bagi Masker

Ia mengatakan, kalau pemerintah tidak segera mengambil langkah cepat, maka sekitar 2000-an karyawan dari 130 unit hotel bintang dan non bintang di Sultra terancam bayang-bayang PHK, karena pendapatan perusahaan turun drastis.

Baca juga :