Pilkada Dimajukan? Junimart Ingatkan Ketua KPU, Kesepakatan

Diputuskan di Rapat Paripurna DPR-RI bahwa Pilkada dilaksanakan pada 27 November 2024 dan Pileg/Pilpres 14 Februari 2024.
Selasa, 30 Agustus 2022 00:00 WIB Jurnalis - Haerandi

Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi II DPR RI fraksi PDI Perjuaangan Junimart Girsang mengingatkan Ketua KPU RI Hasyim Asyari yang mengusulkan pemilihan kepala daerah (pilkada) digelar September 2024, bahwa penyelenggaraan Pilkada dan Pemilu telah disepakati.

Baca:Deklarasi Puan Presiden 2024, Muhadir: Punya DNA Presiden

Usul ya sah-sah saja, yang pasti dalam rapat kerja Komisi II dengan Pemerintah dan Penyelenggara Pemilu sudah disepakati dan diputuskan di Rapat Paripurna DPR-RI bahwa Pilkada dilaksanakan pada 27 November 2024 dan Pileg/Pilpres 14 Februari 2024, ujar Junimart Girsang, Sabtu (27/8).

Menurut Junimart, pihaknya akan menjadwalkan rapat dengar pendapat dengan penyelenggara pemilu. Junimart menyebut KPU harus memiliki dasar yang jelas dalam memberikan usulan.

Baca juga :