Ikuti Kami

PDI Perjuangan Resmi Usulkan Ambang Batas Parlemen Naik Jadi 6 Persen dalam RUU Pemilu

Angka 6 persen dipastikan menjadi patokan resmi Fraksi PDI Perjuangan saat berhadapan dengan pemerintah di meja pembahasan RUU Pemilu.

PDI Perjuangan Resmi Usulkan Ambang Batas Parlemen Naik Jadi 6 Persen dalam RUU Pemilu
​Ketua DPP PDI Perjuangan, Said Abdullah.

​Jakarta, Gesuri.id - PDI Perjuangan secara resmi mengusulkan kenaikan besaran ambang batas parlemen (parliamentary threshold) menjadi 6 persen. 

Sikap tersebut akan menjadi fokus perjuangan Fraksi PDI Perjuangan dalam pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu mendatang di DPR RI.

Baca: Ganjar Bangga dengan Kualitas Bahan Aspal Karya Anak Bangsa

​Ketua DPP PDI Perjuangan, Said Abdullah, menegaskan bahwa keputusan partai berlambang banteng moncong putih tersebut sudah final. Angka 6 persen dipastikan menjadi patokan resmi Fraksi PDI Perjuangan saat berhadapan dengan pemerintah di meja pembahasan RUU Pemilu.

​"Yang paling ideal PT-nya 6 persen, jangan 5 persen. Kalau PDI Perjuangan maunya 6 persen. Dari awal memang inginnya 6 persen, ideal lah," ujar Said di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/9/2026).

​Said menjelaskan, angka 6 persen tidak muncul tanpa dasar. Pertimbangan tersebut dirumuskan berdasarkan rekam jejak pelaksanaan pemilu di Indonesia dari periode ke periode. Menurutnya, besaran itu merupakan titik tengah yang paling sesuai dengan kultur politik nasional.

​Ia menilai, ambang batas 6 persen mampu memfasilitasi keterwakilan kebinekaan Indonesia. Di saat yang sama, kebijakan ini diyakini dapat mendorong efektivitas kerja pemerintahan dan parlemen melalui penyederhanaan partai politik secara alami.

​"Pertimbangan kami berangkat dari berbagai pengalaman setiap pemilu. Angka 6 persen itu paling ideal untuk ukuran kultur kita: kebinekaannya terakomodasi, penyederhanaan partai politik berjalan, dan efektivitasnya pasti terjaga," tutur Said.

Baca: Kisah Perjuangan Ganjar dari Mahasiswa Sampai Jadi Capres 

​Menanggapi wacana Partai NasDem yang mengusulkan parliamentary threshold lebih tinggi—yakni 7 persen—Said menilai usulan tersebut dilandasi semangat seleksi partai politik yang lebih ketat.

​Meski demikian, PDI Perjuangan memilih bertahan di angka 6 persen demi menjaga keseimbangan antara penyederhanaan sistem kepartaian dan prinsip keterwakilan suara rakyat yang beragam.

​Usulan kenaikan ambang batas parlemen ini menjadi salah satu poin krusial dalam RUU Pemilu 2026. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat sistem presidensial melalui penyederhanaan jumlah fraksi di DPR.

Quote