Pilot Malaysia Airlines Bawa 26 Kg Narkoba, DPR Desak Imigrasi Evaluasi Total Sistem Digital

Penguatan tata kelola keimigrasian menjadi hal yang penting karena fungsi imigrasi tidak hanya berkaitan dengan urusan administrasi,
Senin, 03 Agustus 2026 13:23 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi XIII DPR RI,Rieke Diah Pitaloka, menilai penguatan tata kelola keimigrasian perlu menjadi perhatian menyusul kasus pilot Malaysia Airlines, Mohd Saufi bin Othman, yang diduga berupaya menyelundupkan 26 kilogram narkotika ke Indonesia.

Menurut Rieke, penguatan tata kelola keimigrasian menjadi hal yang penting karena fungsi imigrasi tidak hanya berkaitan dengan urusan administrasi, tetapi juga menyangkut aspek kedaulatan, pertahanan, dan keamanan negara.

Saya selalu mengatakan bahwa imigrasi itu bukan sekadar administrasi keimigrasian. Tapi imigrasi adalah menjadi bagian dari gerbang kedaulatan Indonesia, pertahanan dan keamanan Indonesia, ujar Rieke di DPR, Senin (3/8).

Baca:Empat KeberhasilanGanjarPranowo Selama Menjadi Gubernur

Paspor, visa, izin tinggal, dan seterusnya. Ini membuktikan bahwa perbaikan tata kelola keimigrasian kita menjadi sesuatu yang sangat penting, tambahnya.

Baca juga :