Jakarta, Gesuri,id -Anggota Komisi XIII DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, memberikan catatan kritis sekaligus rekomendasi tegas terhadap kinerja Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Dalam Rapat Kerja Komisi XIII DPR RI terkait Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) APBN Tahun Anggaran 2025 pada Selasa (14/7/2026), ia mengingatkan bahwa keberhasilan instansi tersebut tidak boleh hanya diukur dari aspek administratif dan finansial.
Komisi XIII DPR RI sebenarnya mengapresiasi realisasi anggaran kementerian tahun 2025 yang mencapai Rp17,9 triliun atau 95,11 persen, serta lonjakan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Imigrasi yang menembus Rp10,48 triliun. Sepanjang tahun lalu, Direktorat Jenderal Imigrasi juga sukses melayani jutaan dokumen dan memeriksa lebih dari 53 juta perlintasan orang.
Baca:Mengenal SosokGanjarPranowo. Keluarga, Tempat Bersandar
Namun, Rieke menilai ada tantangan besar yang belum terselesaikan di lapangan. Menurutnya, esensi utama keimigrasian adalah menjaga kedaulatan, bukan sekadar mengejar target pendapatan.