Malang, Gesuri.id - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang, Abdul Qodir, memberikan respons tegas terhadap pembelaan Ketua Fraksi Gerindra, Zia Ulhaq, terkait agenda kunjungan Wakil Bupati Malang, Lathifah Shohib, ke Jakarta.
Abdul Qodir menekankan bahwa polemik ini tidak boleh hanya dipandang sebagai dinamika politik biasa, melainkan harus dijawab secara administratif berdasarkan aturan yang berlaku.
Menurut Qodir, setiap langkah pejabat daerah, terutama yang melibatkan anggaran dan wewenang, wajib memiliki landasan hukum yang kuat. Ia menilai jawaban yang bersifat politis justru akan mengaburkan substansi persoalan.
Baca:9 Prestasi MenterengGanjarPranowo Selama Menjabat Gubernur
Persoalan yang menyangkut prosedur, legalitas, dan etika pemerintahan seharusnya dijawab dengan dasar administrasi yang jelas, bukan sekadar opini atau penilaian politik, ujar Qodir, Minggu (3/5).