Polisi Diminta Usut Tuntas Impor Bawang Bombai Mini Ilegal

"Harus diusut tuntas kasus tersebut. Karena mengganggu penjualan bawang merah produksi petani lokal," ujar Ono Surono
Sabtu, 30 Juni 2018 23:38 WIB Jurnalis - Nurfahmi Budi Prasetyo

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Ono Surono, mendukung langkah penyidik Kepolisian membuka secara jelas dan menindaklanjuti kasus penyelundupan bawang bombai mini impor.

Harus diusut tuntas kasus tersebut. Karena mengganggu penjualan bawang merah produksi petani lokal, ujarnya kepada wartawan, Sabtu (30/6).

Diketahui, kepolisian sedang menyorot aksi mafia pangan. Korps Bhayangkara tersebut memastikan, pencantuman catatan hitam (black list) dan pencabutan izin impor terhadap perusahaan yang diduga terlibat penyelundupan bawang bombai yang menyerupai bawang merah, tidak menghentikan proses pengusutan pidana.

Urusan black list itu administratif, urusan pidana adalah pidana, jelas Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri Komisaris Besar Polisi Daniel Tahi Monang Silitonga di Jakarta, Jumat (29/6).

Kepolisian memastikan pengusutan tetap dilakukan ke semua pihak yang ditengarai terlibat penyelundupan 670 ton bawang bombai mini asal India.

Baca juga :