Ikuti Kami

Polisi Diminta Usut Tuntas Impor Bawang Bombai Mini Ilegal

"Harus diusut tuntas kasus tersebut. Karena mengganggu penjualan bawang merah produksi petani lokal," ujar Ono Surono

Polisi Diminta Usut Tuntas Impor Bawang Bombai Mini Ilegal
Anggota Komisi Pertanian DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Ono Surono

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Ono Surono, mendukung langkah penyidik Kepolisian membuka secara jelas dan menindaklanjuti kasus penyelundupan bawang bombai mini impor. 

"Harus diusut tuntas kasus tersebut. Karena mengganggu penjualan bawang merah produksi petani lokal," ujarnya kepada wartawan, Sabtu (30/6). 

Diketahui, kepolisian sedang menyorot aksi mafia pangan. Korps Bhayangkara tersebut memastikan, pencantuman catatan hitam (black list) dan pencabutan izin impor terhadap perusahaan yang diduga  terlibat penyelundupan bawang bombai yang menyerupai bawang merah, tidak menghentikan proses pengusutan pidana. 

"Urusan black list itu administratif, urusan pidana adalah pidana," jelas Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri Komisaris Besar Polisi Daniel Tahi Monang Silitonga di Jakarta, Jumat (29/6).

Kepolisian memastikan pengusutan tetap dilakukan ke semua pihak yang ditengarai terlibat penyelundupan 670 ton bawang bombai mini asal India.

Tim gabungan dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Direktorat Pengawasan Barang Beredar dan Jasa Kemendag RI sebelumnya mengungkap adanya  penyelundupan 670 ton bawang bombai mini asal India di Gudang Hamparan Perak, Medan, Sumatera Utara.  

Lebih lanjut Daniel mengatakan, penyidik Bareskrim Mabes Polri menangani banyak perusahaan yang terindikasi terlibat penipuan izin impor bawang bombai mini itu.

Adanya penyelundupan bawang bombai mini tersebut, membuat  penjualan bawang merah produksi petani lokal terpuruk .

Quote