Pornografi Anak di Bali, Bintang Dorong Upaya Rehabilitasi

“Saya berharap kasus ini ditangani tuntas secara hukum dan juga diberikan pendampingan rehabilitasi".
Rabu, 29 Desember 2021 17:31 WIB Jurnalis - Elva Nurrul Prastiwi

Buleleng, Gesuri.id - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mendorong upaya rehabilitasi dalam penanganan kasus enam pelajar sekolah menengah pertama (SMP) di Buleleng, Bali yang membuat konten pornografi.

Baca:Nasib 191 Pohon di Monas Ditebang Telan Rp71 Miliar, Dimana?

Saya berharap kasus ini ditangani tuntas secara hukum dan juga diberikan pendampingan rehabilitasi. Jangan biarkan anak-anak ini terjebak dalam perilaku yang salah dan membahayakan masa depannya. Diperlukan rehabilitasi fisik, spiritual, mental, moral dan sosial untuk pemulihan anak-anak tersebut, kata Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga, dalam siaran persnya, dikutip Sabtu (25/12).

Penyelesaian perkara ini diharapkan dapat dituntaskan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Di samping proses hukum, Menteri Bintang meminta agar para terduga pelaku dapat diberikan rehabilitasi sebagai upaya pemulihan atas perilaku salah mereka sesuai dengan Sistem Peradilan Pidana Anak.
Pihaknya juga mendesak masyarakat untuk menghentikan dan tidak menyebarkan video tersebut lewat media apa pun.

Baca juga :