Jakarta, Gesuri.id - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) meneruskan temuan adanya transaksi keuangan yang dilakukan sejumlah kepala daerah di luar negeri untuk kemudian disimpan di rekening kasino.
Saya kira yang lebih tepat temuan ini harus segera diserahkan ke penegak hukum, apakah KPK, kepolisian, atau kejaksaan, tapi yang pasti harus diusut tuntas, kata Anggota Komisi II DPR RI Johan Budi.
Baca:Arteria Ingatkan KPK Jangan Dikte Presiden Jokowi
Johan menilai Kemendagri tidak memiliki kewenangan untuk menindak kepala daerah karena hanya bisa menjalani fungsi pembinaan.